Konflik Agraria di Sumut, Begini Kata Edy Rahmayadi

23 April 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, berharap penanganan konflik agraria diselesaikan adil, bermanfaat dan berketetapan hukum.

Jika sudah berketetapan hukum, ke depan nantinya tidak menimbulkan persoalan agraria yang berkepanjangan.

Ini menjadi harapan Edy Rahmayadi, saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut, Rabu 20 April 2022.

BACA JUGA:  Kata Romantis Edy Rahmayadi untuk Sang Nawal Lubis

Harus adil, jika tanah itu milik orang yang bukan berhak dan tidak memiliki surat bukti keabsahan bagaimana langkah si pemilik.

"Sesuai peraturan perundangan dan bahkan sebaliknya", jelasnya.

BACA JUGA:  Undang Klub dan Suporter, Ini Harapan Edy Rahmayadi

Bermanfaat, artinya tanah itu diserahkan kepada yang berhak, dan bermanfaat sehingga tidak ada tanah ditelantarkan si pemilik.

Kemudian terakhir, berketetapan hukum ialah keabsahan identitas tanah tersebut terjamin.

BACA JUGA:  Para Pemudik Taatilah Aturan, Harap Edy Rahmayadi

"Harus ada kepastian secara hukum, jika tidak memiliki dokumen yang benar harus ditinggalkan," tegas Edy.

Selaku Ketua GTRA Sumut, Edy berharap rakor ini mendapatkan formula untuk mempercepat mengatasi masalah agraria di daerah ini.

"Kita harus benar-benar menangani agar konflik agraria tidak menjadi warisan bagi anak cucu kita ke depan," harapnya.

Sementara Kepala Kanwil BPN Sumut Askani berharap, rakor ini mendapatkan formula penyelesaian konflik agraria.

"Kita berharap ada formula terbaru apa saja kendala dan berharap semua pihak mendukung," harap Askani.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMUT