GenPI.co Sumut - RAP alias Kibo warga Dusun IV, Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan Serdang Bedagai harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kibo diketahui, nekat melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV di Dolok Ilir.
Saat melakukan aksi, Dia tertangkap tangan sekuriti perusahaan dan diserahkan ke Polsek Dolok Merawan, Polres Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 22 April 2022.
"Dini hari sekira pukul 02.00 WIB," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (23/4/2022).
Agus menuturkan, pihak sekuriti mendapat informasi ada orang yang ngegrek sawit di lokasi Afdeling III, Blok 98 AQ.
Mendapat informasi ini, sekuriti ke TKP dan memergoki tersangka sedang mengegrek buah sawit.
"Dia bersama temannya yang melarikan diri," ungkapnya.
Saat ditangkap, sudah terkumpul 28 tandan buah sawit seberat 690 kilogram.
Dua buah egrek, bergagang fiber panjang enam meter turut diamankan petugas.
Tersangka dan barang bukti saat ini di Mapolsek Dolok Merawan untuk penanganan lebih lanjut.(*)