Gerebek Kampung Narkoba, ini Hasil Polres Tanjung Balai

21 Februari 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Polres Tanjung Balai kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba, Sabtu 19 Februari 2022.

Kali ini lokasinya di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Tanjung Balai,

"Ini Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Minggu (20/2/2022).

Triyadi menyebutkan, penggerebekan tersebut mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

"Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN guna dilakukan asessment medis," katanya.

Sebelumnya, penggerebekan di lokasi pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar.

Di lokasi tersebut, dilakukan tes urine terhadap lima orang dengan hasil positif narkoba.

Kelimanya yakni David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45) dan Idrus Usman (47).

Kemudian, penggerebekan di lokasi kedua yaitu Gang Jagung Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar.

Dari lokasi itu, dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Hasil keduanya positif narkoba, yakni M Ridwan Hasibuan (57) dan Ling Ling (38).

Selanjutnya, tim menuju rumah kos di Jalan Sudirman Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar.

Di lokasi itu, dilakukan tes urine terhadap empat orang penghuni kos dengan hasil dua negatif dan dua positif narkoba.

Dua positif narkoba atas nama, Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34). (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT