Polisi Tangkap Begal di Medan, Ada Parang Satu Meter

25 April 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Komplotan begal, ditangkap personel Polrestabes Medan, Senin 25 April 2022 dini hari.

Mereka ditangkap, saat akan melakukan aksi di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Para pelaku yakni Togi, Ucok dan Moris. Dari ketiganya, petugas mengamankan parang berukuran satu meter,

BACA JUGA:  Ganjar Itu Mirip Jokowi, Ujar Relawan Desa Sumut

Selain parang, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti gunting yang sudah dimodifikasi.

"Polrestabes Medan menangkap pelaku di depan pabrik karet PT Asahan," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis.

BACA JUGA:  Pemko Medan Turun Dong, Cek ke Pasar, Kata Dewan

Perwira menengah Polri itu menyebut, awalnya pelaku Moris sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, tetapi gagal.

Beruntung, petugas yang berada di lokasi akhirnya bisa menangkap kembali pelaku.

BACA JUGA:  Pemilik 3 Zodiak Ini Buat Orang Lain Makin Gemes

"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," ujarnya.

AKBP Arman menyebut, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin Polrestabes Medan guna mengantisipasi kejahatan.

"Operasi ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT