Bupati Madina Beri Kabar Gembira untuk Honorer

26 April 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Kabar gembira untuk honorer Tenaga Suka Rela (TKS), di lingkungan Pemkab Mandailing Natal (Madina) yang sempat diberhentikan.

Bupati Madina M Jakfar Sukhairi Nasution, belum lama ini menandatangani surat pengangkatan kembali yang berlaku untuk satu tahun.

"Alhamdulillah dengan pertimbangan matang hari ini sudah saya tandatangani SK honor itu," sebutnya, Senin (25/4/2022).

Jakfar menyebut, para pegawai tenaga honor baik guru, honor di sekretariatan dan di dinas akan kembali ditempatkan seperti semula.

Hal ini kata dia, sekaligus menjawab semua pertanyaan masyarakat selama ini mengenai tenaga honorer di Pemkab Madina.

Diapun menegaskan, dalam beberapa ke depan prosesnya bakal ditindak lanjuti agar para tenaga honorer ini bekerja kembali.

"Alhamdulillah, Insya Allah dalam satu atau dua hari ini proses pencairan untuk honornya sudah bisa dinikmati," sebut Sukhairi.

Menurut dia, banyak isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemotongan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Madina.

Namun, dia menegaskan pemotongan itu tidak ada. Jika adapun, itu untuk pegawai yang bolos dan tidak efektif jam kerjanya.

"Kalau yang produktif tidak ada yang diberhentikan," jelasnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT