Polisi Tangkap Janda Muda di Tebing Tinggi, Gara-gara Ini

21 Februari 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Polisi menangkap seorang janda muda di Tebing Tinggi, terkait dalam kasus dugaan narkoba.

Janda cantik tersebut, berinisial RS alias Rani 33 tahun.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, petugas mendapat informasi akan ada transaksi sabu di seputaran Jalan Sei Babura.

Petugas pun, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

"Di situ, petugas melihat ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan," ujarnya, Minggu (20/2/2022).

Petugas yang sudah menunggu, langsung menghentikan sepeda motor yang membawa RS.

Saat diperiksa, petugas menemukan barang diduga sabu dengan berat bersih 1,10 Gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu pipet dan plastik.

Saat ini, RS bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.

"Pemeriksaan lanjut masih dilakukan," ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT