GenPI.co Sumut - Seorang sopir bus angkutan umum bermerek Taxi Kita Bersama (TKB), Sarwedi menerima penghargaan dari kepolisian.
Penghargaan itu langsung, diserahkan Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan, Selasa (26/4/2022).
Dia menerima penghargaan tersebut, atas kejujurannya melaporkan temuan tas berisi uang senilai Rp12.130.000.
"Atas nama Polres Palas saya mengapresiasi kejujuran saudara Sarwedi. Dan kejujuran itu, patut kita tauladani bersama," katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B menceritakan, penemuan uang itu terjadi pada Rabu 24 April 2022.
Sarwedi menemukan tas berisi uang senilai Rp12 juta lebih di badan jalan, jembatan Siboris, Kecamatan Barumun Tengah Palas.
Setelah sebelumnya, uang tersebut diperkirakan jatuh dari mobil truk pengangkut getah milik korban Umar Siregar.
Di mana, saat itu diamanahkan kepada karyawannya atas nama Nauli Lubis untuk membeli hasil panen getah petani.
Saat itu, posisi saudara Sarwedi mengendarai mobil bus angkutan umum TKB dari Padang Sidempuan menuju arah Sibuhuan.
"Kebetulan saat bersamaan anggota kami Hasan juga sedang melakukan pencarian uang tersebut, bersama saudara Nauli," ujarnya.
Selanjutnya, secara kebetulan Sarwedi berjumpa anggota di Loket Bus TKB Sibuhuan dan melaporkan uang temuannya itu.
Kemudian uang itu, dibawa ke Polres Palas untuk proses lanjutan, apakah uang temuan tersebut, benar milik saudara Umar.
"Ternyata benar, jumlah uang tidak kurang, dan untuk itu dilakukan serah terima hari ini Selasa 26 April," terang Kasat.
Sarwedi mengaku, terharu dan tidak menyangka tindakannya itu akan mendapat atensi Kapolres Palas.
Dia berterima kasih kepada Kapolres atas pemberian piagam penghargaan itu, berikut santuan tali asih di acara itu.
Saat yang sama, korban Umar Lubis juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Palas dan jajaran.
"Terima kasih juga yang kepada Pak Sarwedi. Saya berharap, silaturrahmi kita semua ke depan terjalin baik," ujarnya. (Antara)