Kapolda Beri Peringatan Keras ke Preman di Sumut

27 April 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Tidak main-main, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memberi peringatan keras untuk seluruh preman agar tidak membuat resah warga.

Hal itu disampaikan, saat paparan hasil penangkapan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022).

"Saya harus sampaikan kepada para preman yang merasa dirinya preman. Saya tau saudara-saudara melakukan kegiatan itu karena kebutuhan ekonomi, tetapi saudara harus paham bahwa tindakan saudara meresahkan masyarakat," kata Panca.

BACA JUGA:  Tak Perlu Ragu Soal Keamanan, Kata Kapolda Sumut

Jenderal bintang dua itu menyebut, para preman itu tidak seharusnya meresahkan masyarakat dengan perbuatannya.

Pasalnya, dengan perbuatan tersebut malah semakin membuat tingkat ekonomi masyarakat Indonesia semakin rendah.

BACA JUGA:  Cek Bandara Kualanamu, Begini Kata Kapolda Sumut

"Kalau ekonomi masyarakat tidak bertumbuh akibat tindakan para preman, maka percayalah negara ini runtuh, yang susah masyarakat, termasuk saudara kita," sebutnya.

Untuk itu, dia memerintahkan jajarannya menindak tegas para preman. Terlebih masyarakat akan merayakan Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut, Siapapun akan Saya Tindak Tegas

"Saya harus ingatkan ini, saya mohon maaf, imbauan ini saya sampaikan dengan sungguh-sungguh. Saya mohon jangan ganggu masyarakat untuk mempersiapkan diri memasuki Idulfitri, termasuk juga yang lainnya," ujar Panca.

Panca menjelaskan, dari operasi KRYD yang dilakukan Polrestabes Medan mulai 22-24 April 2022, terjaring 135 pelaku dari 133 kasus.

Dari total 135 pelaku tersebut, Irjen Panca menyebut ada sekitar 50 orang yang ternyata mengonsumsi narkoba.

"Mohon maaf ini saya sampaikan kepada teman-teman preman, saya tidak akan kasih toleransi, penyakit itu, narkoba itu yang merusak cara berpikir saudara, para bandar narkoba mendapatkan untung dari kebodohan saudara," ujarnya. (mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT