Sekda Kota Medan Tegas, Proses Hukum Seadil-adilnya

27 April 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung kepolisian mengusut kasus penyalahgunaan narkoba, oleh oknum kepala lingkungan (kepling).

Untuk diketahui, baru-baru ini oknum kepling 7 di Kelurahan Petisah Hulu, Medan Baru diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Di mana, oknum Kepling AI ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede, Medan pada Senin 11 April.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Tahan Sekda Samosir, Kasus Apa?

"Kita mendukung mengusut tuntas kasus ini, walau melibatkan oknum kepling. Proses hukum seadil-adilnya," tegas Sekda Medan Wiriya Alrahman, Rabu (27/4/2022).

Pemko Medan lanjut dia, juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepling 7 di Kelurahan Petisah Hulu.

BACA JUGA:  Tak Ada Takbiran Keliling, Kata Sekda Tebing Tinggi

Selain itu, Pemko Medan berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Salah satunya, dengan melaksanakan tes urine bagi pejabat eselon maupun aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Biaya Pengamanan Pilkades Langkat Rp247 Juta, Kata Sekda

"Alhamdulillah, kerja sama dengan BNN menunjukkan kita semua bersih. Sudah keluar hasilnya," ucap dia.

Tes urine itu tegas sekda, akan dilanjutkan ke level yang lebih bawah, termasuk bagi seluruh kepala lingkungan di Medan.

"Program ini dilakukan memastikan seluruh kepling sebagai pembantu Pemko Medan terbebas dari narkoba," terangnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT