Dear Pekerja di Medan, Klaim JHT Cukup dari Aplikasi

28 April 2022 18:00

GenPI.co Sumut - BPJamsostek atau Ketenagakerjaan, terus berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada peserta, khususnya di Medan.

Salah satunya, ialah dengan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Medan Kota Aang Supono mengatakan, aplikasi JMO merupakan inovasi untuk memberi kemudahan proses pendaftaran.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Pastikan BLT Sampai ke Penerima

Selain itu, untuk iuran, serta yang terpenting adalah mempersingkat proses pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online dan cepat.

"Para peserta yang saldo JHT nya di bawah Rp10jt dapat lebih mudah melakukan klaim melalui JMO," katanya, Kamis (28/4/2022).

BACA JUGA:  Pekerja di Padang Sidempuan Banyak Belum Klaim JHT

Aang melanjutkan, untuk peserta yang saldonya lebih dari Rp10 juta tidak perlu khawatir.

BPJamsostek menyediakan, laman antrian online lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id yang dapat diakses dari rumah tanpa ke kantor cabang.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tambah 100 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Lebih lanjut soal JMO, terdapat fitur di antaranya memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT.

Kemudian simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

Melalui JMO juga memudahkan para peserta mendapatkan informasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehingga hadirnya layanan ini, tidak ada alasan lagi bagi pemberi kerja tidak mendaftarkan pekerjanya.

"Ini agar memberikan rasa aman dan meningkatkan produktivitas perusahaan," tutupnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT