GenPI.co Sumut - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menegaskan agar jembatan gantung menuju objek Wisata Aek Sijorni ditutup.
Lokasi jembatan gantung ini ada di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, selain tidak ada izin juga berpotensi terjadi pungutan liar.
"Meminta jembatan gantung ditutup, selain tak punya ijin dan berpotensi terjadinya pungutan liar," ujarnya, Rabu (4/5/2022).
Selain itu, keberadaan jembatan di atas Sungai Batang Angkola itu dikhawatirkan membahayakan pengunjung wisata.
Mengingat, konstruksi jembatan yang dibangun pihak swasta itu dinilai kurang memadai.
Dikatakan, untuk menuju objek wisata air terjun Aek Sijorni sudah ada jembatan penyeberangan yang di bangun Pemkab Tapsel.
Dengan penutupan itu, membuat wisatawan semakin nyaman ke Aek Sijorni dan tidak ada pungutan liar.
"Kita ingin wisatawan merasakan keamanan dan bebas pungutan liar. Sehingga wisatawan mau kembali datang lagi," terang Roman.
Roman juga menekankan, seluruh jajarannya serta melaksanakan pengamanan objek wisata Aek Sijorni.(Antara)