TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Minyak Goreng di Belawan

07 Mei 2022 04:00

GenPI.co Sumut - KRI Karotang 872 berhasil menangkap kapal kargo, bermuatan ratusan kontainer dari Pelabuhan Belawan tujuan Port Klang, Malaysia.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan mengatakan, kapal tersebut yakni MV Mathu Bhum, yang diduga memuat RBD Palm Olien.

Muatan RBD Palm Olien, merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang Pemerintah Indonesia untuk diekspor.

Aturan itu, tertera dalam Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil.

"Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil," ujarnya, Jumat (6/5/2022).

Kapal kargo bertonage 11.079 GT, itu dihentikan ketika melakukan pelayaran dari Belawan pada Rabu 4 Mei 2022.

Kapal MV Mathu Bhum, memiliki awak 29 orang. Hasil pemeriksaan ditemukan 34 Kontainer berisi RBD palm olien.

Laksdya TNI Agung menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

KSAL Laksamana Yudho Margono lanjutnya, memerintahkan memerintahkan seluruh unsur jajaran TNI AL meningkatkan pengawasan.

Serta pengamanan ketat, menangkap dan memproses hukum pelanggaran ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit.(mar8/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT