Ini Kata Polda Sumut Soal Kasus Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

23 Februari 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Kasus dugaan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang, masih proses penyelidikan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Untuk diketahui, belum lama ini Polda Sumut menemukan jutaan kilogram minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Charles Edison Nababan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dugaan penimbunan minyak goreng oleh anak perusahaan PT Indofood itu.

Meski begitu, dari pemeriksaan yang dilakukan belum ditemukan unsur kesengajaan oleh perusahaan untuk menimbun minyak goreng itu.

"Belum ada penimbunan," kata Kombes Jhon Charles dikutip dari JPNNccom, Senin (21/2/2022).

Perwira menengah Polri itu, juga masih enggan untuk menjelaskan detail terkait proses penyelidikan.

"Nanti ya, nanti dijelaskan," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, belum merinci terkait apakah PT Salim Ivomas Pratama Tbk sudah menghadiri pemanggilan.

"belum tahu," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Sumut saat ini tengah mendalami penemuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Anak perusahaan Indofood ini, membantah tudingan menimbun minyak goreng 1,1 juta kilogram di Deli Serdang. (mcr22/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT