GenPI.co Sumut - Petugas Lapas kelas III Kotapinang, Labuhanbatu Selatan menemukan sejumlah benda terlarang di 12 kamar saat razia.
"Barang yang diamankan korek gas dan pisau kater," ujar Kalapas kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon, Minggu (8/6/2022).
Edison menjelaskan, dalam pengeledahan petugas melakukan penyisiran setiap kamar dengan humanis.
Melibatkan warga binaan agar meningkatkan kesadaran menyerahkan barang terlarang.
Sementara, warga binaan yang memiliki barang terlarang dibina kembali terkait disiplin barang bawaan.
Sedangkan, barang terlarang tersebut akan dimusnahkan.
Edison menegaskan, untuk mencegah masuknya barang terlarang, pihaknya terus meakukan razia.
Hal itu juga, untuk menjamin keamanan warga binaan selama di dalam Lapas.
Menurutnya, akan ada konsekuensi apabila terbukti ada pelanggaran dan menyimpan benda terlarang.
"Saya selalu mengimbau warga binaan untuk tidak menggunakan narkoba," jelasnya.(Antara)