Razia Lapas di Kotapinang, Petugas Temukan Kater

09 Mei 2022 11:00

GenPI.co Sumut - Petugas Lapas kelas III Kotapinang, Labuhanbatu Selatan menemukan sejumlah benda terlarang di 12 kamar saat razia.

"Barang yang diamankan korek gas dan pisau kater," ujar Kalapas kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon, Minggu (8/6/2022).

Edison menjelaskan, dalam pengeledahan petugas melakukan penyisiran setiap kamar dengan humanis.

BACA JUGA:  Astaga, Warga Lapas Narkotika di Langkat Gantung Diri

Melibatkan warga binaan agar meningkatkan kesadaran menyerahkan barang terlarang.

Sementara, warga binaan yang memiliki barang terlarang dibina kembali terkait disiplin barang bawaan.

BACA JUGA:  Razia Lapas di Langkat, Aparat Temukan Benda Tajam

Sedangkan, barang terlarang tersebut akan dimusnahkan.

Edison menegaskan, untuk mencegah masuknya barang terlarang, pihaknya terus meakukan razia.

BACA JUGA:  Tega, Anak Suruh Ibu Kandung Bawa Sabu ke Lapas

Hal itu juga, untuk menjamin keamanan warga binaan selama di dalam Lapas.

Menurutnya, akan ada konsekuensi apabila terbukti ada pelanggaran dan menyimpan benda terlarang.

"Saya selalu mengimbau warga binaan untuk tidak menggunakan narkoba," jelasnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT