Modus Jadi Jukir, Pria Ini Nekat Lakukan Pungli

09 Mei 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Seorang pria berinisial IRN, penduduk Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi ditangkap Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pria 22 tahun itu, ditangkap karena nekat melakukan praktik pungutan liar di objek wisata Aek Sijorni dengan dalih juru parkir.

"Tindakan merespons keresahan masyarakat pengunjung wisata," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Minggu (8/5/2022).

BACA JUGA:  Jalan Menuju Air Terjun Aek Sijorni Macet Panjang

Kapolres menjelaskan, pengunjung wisata Aek Sijorni mengeluhkan IRN yang memungut biaya parkir di luar kewajaran.

Dia memungut parkir untuk kendaraan roda empat milik pengunjung asal Medan sebesar Rp50 ribu.

BACA JUGA:  Masuk Wisata Aek Sijorni Gratis, Tegas Pemkab Tapsel

"Dia tertangkap tangan sedangn memungut parkir," terangnya.

Sementara lokasi parkir yang dikutip IRN itu, merupakan bahu jalan Jalur Lintas Sumatera.

BACA JUGA:  Berkah Objek Wisata Aek Sijorni untuk Pedagang Kecil

"Pelaku dan barang bukti nya sudah diamankan ke Mapolres Tapsel untuk kepentingan penyelidikan," tambahnya.

Pihak Polres Tapsel akan merespons dan memantau apa-apa yang menjadi keluhan masyarakat di wisata Aek Sijorni tersebut.

"Ini demi kenyamanan dan keamanan pengunjung," ujarnya.(Antara)

GenPI.co Sumut - Seorang pria berinisial IRN, penduduk Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi ditangkap Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pria 22 tahun itu, ditangkap karena nekat melakukan praktik pungutan liar di objek wisata Aek Sijorni dengan dalih juru parkir.

"Tindakan merespons keresahan masyarakat pengunjung wisata," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Minggu (8/5/2022).

Kapolres menjelaskan, pengunjung wisata Aek Sijorni mengeluhkan IRN yang memungut biaya parkir di luar kewajaran.

Dia memungut parkir untuk kendaraan roda empat milik pengunjung asal Medan sebesar Rp50 ribu.

"Dia tertangkap tangan sedangn memungut parkir," terangnya.

Sementara lokasi parkir yang dikutip IRN itu, merupakan bahu jalan Jalur Lintas Sumatera.

"Pelaku dan barang bukti nya sudah diamankan ke Mapolres Tapsel untuk kepentingan penyelidikan," tambahnya.

Pihak Polres Tapsel akan merespons dan memantau apa-apa yang menjadi keluhan masyarakat di wisata Aek Sijorni tersebut.

"Ini demi kenyamanan dan keamanan pengunjung," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT