Pemko Binjai Beri Penghargaan ke Wajib Pajak

10 Mei 2022 04:00

GenPI.co Sumut - Wali Kota Binjai Amir Hamzah, memberi penghargaan ke para wajib pajak restoran maupun para wajib pajak lainnya.

Pemberian penghargaan itu, diberikan saat apel gabungan pascaIdulfitri di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin 9 Mei 2022.

Pemko Binjai, memberi penghargaan terhadap kelurahan terbaik atas capaian realisasi tertinggi 2021.

BACA JUGA:  Pemko Binjai Mulai Terapkan Transaksi Nontunai, Top!

Selain itu, pemberian penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak restoran terbaik 2021.

Amir menyampaikan apresiasi, setinggi-tingginya kepada tiga wajib pajak restoran yang memberikan kontribusi signifikan.

BACA JUGA:  Kapolda Copot Kasat Narkoba Polres Binjai, Kenapa?

Kemudian penghargaan juga diberikan kepada tiga kelurahan dengan capaian realisasi tertinggi pada 2021.

Amir berharap, melalui penghargaan ini para wajib pajak semakin taat dan tepat membayar pajak.

BACA JUGA:  Jaga Pasokan Listrik, 312 Petugas PLN Binjai Siaga

Serta, untuk tiap kelurahan agar senantiasa memotivasi masyarakatnya untuk patuh membayar pajak.

"Saya tekankan kepada seluruh ASN Pemko Binjai untuk menjadi contoh yang baik dalam kepatuhan membayar pajak," tandasnya.

Penghargaan terhadap tiga kelurahan terbaik yaitu Kelurahan Pekan Binjai, Timbang Langkat, dan Bandar Senembah.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT