Satpol PP Bongkar Rumah Mewah di Medan, Kenapa ?

23 Februari 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Rumah mewah di Jalan Katelia, Medan Helvetia dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pembongkaran itu, dilakukan lantaran pembangunannya melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Pengawasan dan Penyelidikan Satpol PP Medan Irvan Lubis menyebutkan, ukuran bangunan melebihi yang ditentukan dalam IMB.

"Pemilik membangun melebihi ukuran 8 meter x 25,3 meter," ujarnya, Selasa (22/2/2022).

Kelebihan tersebut, melewati garis sempadan bagian depan bangunan sehingga Pemko Medan menertibkan.

Penertiban ini, untuk menegakkan peraturan agar sesuai IMB yang diterbitkan Pemko Medan.

Sebelumnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan melayangkan peringatan tiga kali kepada pemilik bangunan mewah tersebut.

"Surat peringatan sudah diberikan ke pemilik bangunan. Tapi tidak diindahkan," katanya.

Sebelum penertiban, petugas memberikan tanda silang pada bagian bangunan yang menyimpang dari IMB untuk ditertibkan dengan cat semprot.

Petugas menjebol dinding bagian depan, di lantai tiga bangunan rumah mewah ini yang hampir rampung menggunakan palu berukuran besar.

"Penanggung jawab bangunan hanya pasrah dan menandatangani surat pernyataan menyesuaikan sesuai IMB," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT