DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan Ambil Langkah Bijak

10 Mei 2022 17:00

GenPI.co Sumut - Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto memantau perkembangan permohonan 331 ribu warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

"Kita minta BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan pemutihan bagi yang tidak bisa membayar," ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Hal itu ditanggapi pihaknya menyikapi 331 ribu, warga Medan yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan akibat dampak pandemi.

BACA JUGA:  Ini Perhatian Bobby Nasution ke Korban Kebakaran

"Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 membawa dampak luar biasa," ujarnya.

Di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penurunan produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

BACA JUGA:  Cara Bobby Nasution Atasi Banjir di Pintu Tol Bandar

"Mereka enggak bisa bayar itu karena sesuatu hal, bisa jadi kena PHK dan lainnya," tegas dia.

Surianto juga, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencari jalan keluar untuk hal itu.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tambah 100 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Pihaknya, dalam waktu dekat akan menyurati BPJS Kesehatan di Jakarta untuk segera memproses permasalahan tersebut.

"Itu kita tempuh. Untuk menuju target UHC (cakupan kesehatan semesta), pemerintah daerah wajib memenuhi 90 persen," katanya.

"Nah, tahun ini Pemkot Medan akan menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran)," terang Butong.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT