2 Juta Lebih Warga Medan Terlindungi BPJS Kesehatan

11 Mei 2022 04:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 2.155.806 warga Medan atau sekitar 85,37 persen, dari total 2.525.077 penduduk telah dilindungi BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, per 30 April 2022 tinggal 369.271 warga yang belum terlindungi.

"Atau sekitar 14,63 persen," katanya, Selasa (10/5/2022).

BACA JUGA:  Minyak Goreng Curah di Medan Masih Rp16 Ribu per Liter

Dari jumlah total warga Medan yang dilindungi BPJS, 698.223 orang merupakan pekerja penerima upah (PPU).

"Seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan karyawan swasta," ujarnya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tambah 100 Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Kemudian pekerja bukan penerima upah (PBPU) di sektor informal 502.120 orang.

Penerima bantuan iuran (PBI), melalui APBN 487.615 orang, dan PBI melalui APBD 402.797 orang.

BACA JUGA:  DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan Ambil Langkah Bijak

Lalu, bukan pekerja (BP) yang merupakan investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, dan pensiunan 65.051 orang.

Sisa penduduk yang belum terlindungi, 369.271 orang itu tentu ada yang sudah masuk ke DTKS.

"Bagi warga yang sudah masuk DTKS ini kami upayakan BPJS PBI melalui APBN," katanya.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT