GenPI.co Sumut - Sesosok mayat pria, diduga korban pembunuhan ditemukan tewas bersimbah darah di bangunan ruko di Jalan Mangga, Tanjung Balai.
Informasi dihimpun menyebutkan, mayat pria tersebut terindentifikasi atas nama Roby.
Pria 38 tahun tersebut, merupakan warga Jalan Maju Guru Linkungan V, Kelurahan TB Kota I.
Saat ditemukan, di tubuh korban terdapat luka tusukan pada leher serta luka robek di kepala.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan, korban diduga tewas akibat tindakan kriminal yakni pembunuhan.
"Melihat luka tusuk dan robek di kepala, korban diduga merupakan korban pembunuhan" ujarnya, Rabu (11/5/2022).
Sementara untuk motif pembunuhan dan pelaku, saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihaknya.
"Saat ini masih penyelidikan," ujarnya.
Kapolres menambahkan, untuk proses lebih lanjut korban akan langsung dibawa ke Medan untuk dilakukan otopsi.
"Untuk memastikan penyebab kematian, mayat korban dibawa ke Medan guna dilakukan otopsi," ungkapnya.(Antara)