Panik, Pengedar di Sergai Buang Sabu ke dalam Sumur

12 Mei 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Pengedar sabu atas nama Utoh di Serdang Bedagai, mencoba melarikan diri sembari membuang barang bukti ke dalam sumur.

Hal tersebut, dilakukan pria 37 tahun itu saat personel Satresnarkoba Polres Sergai hendak menangkapnya.

Kendati begitu, personel bergerak cepat menangkap yang pelaku sekaligus mengamankan barang bukti sabu yang dibuangnya.

"Dia disergap di sekitar kediamannya," ujar Kasatresnarkoba Polres Sergai AKP Juriadi Sembiring, Rabu (11/5/2022).

Juriadi menerangkan, penangkapan ini berawal informasi sering terjadi transaksi jual beli barang haram di Dusun II.

Kemudian personel menindak lanjuti laporan itu, dengan turun ke lokasi. Lalu berpura-pura, membeli sabu kepada pelaku.

"Penyamaran personel tercium sehingga dia melarikan diri sambil membuang sabu yang di tangannya ke dalam sumur," terangnya.

Usai diamankan, sebut Juriadi dilakukan interogasi terhadap pelaku dari mana memperoleh sabu-sabu.

Pelaku mengaku sabu diperoleh, pria berinisial AB warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

"Selanjutnya, personel melakukan pengembangan. Namun, target sudah kabur," sebutnya.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 11,83 gram, sepeda motor Honda Vario BK 4357 XAY dan lainnya," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT