Polisi Tanjung Balai Tangkap Pelaku Pembunuhan Roby

12 Mei 2022 17:00

GenPI.co Sumut - Pelaku pembunuhan Roby Aswari alias Roby, di bangunan ruko Rabu 11 Mei 2022, berinisial MJP diringkus Polres Tanjung Balai.

Pria 38 tahun itu disinyalir meninggal, akibat berkelahi menggunakan senjata tajam dengan pelaku.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, membenarkan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa telah diringkus.

Tersangka merupakan warga Jalan Ir H Juanda, Lingkungan I, Kecamatan Datuk Bandar Timur Tanjung Balai.

BACA JUGA:  Istri Ulang Tahun, Ini Kata Romantis Edy Rahmayadi

"Tersangka berinisial MJP alias Timor Pulungan, 43 tahun," ujar Kapolres, Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan keterangan saksi, pada Selasa 10 Mei malam Roby terlibat perkelahian dengan tersangka.

BACA JUGA:  Bertemu 70 Gereja Paroki, Ini Kata Edy Rahmayadi

"Korban sendiri warga Jalan Guru Maju Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan," ujarnya.

Saksi menerangkan, tersangka dan korban berkelahi menggunakan senjata tajam jenis parang.

BACA JUGA:  Astaga, Mayat Pria Ditemukan di Ruko di Tanjung Balai

Di mana awalnya, saksi melihat MJP datang mengendarai sepeda motor ke TKP.

Melihat tersangka datang, korban melemparkan sebilah parang kepada tersangka dan terjadi perkelahian.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT