Saudara Kembar Samosir, Pemkab Sergai Tawarkan Ini

13 Mei 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Samosir merupakan 'saudara kembar' yang dimekarkan berdasarkan UU Nomor 36 tahun 2003.

Dengan kelahiran di tahun dan UU yang sama, kedua daerah ini merasa perlu bekerja sama penuh antar daerah.

Demikian dikatakan Staf Ahli Bupati Sergai Bulan Simanungkalit kepada Bupati Samosir di ruang kerjanya.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Kabupaten Samosir Raih PAD Rp243 Juta

Kerja sama ini, akan dibahas lebih dalam pertemuan rapat kerja Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sumut.

"Nanti dilaksanakan di Sergai pada 19 Mei 2022," katanya, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:  Panik, Pengedar di Sergai Buang Sabu ke dalam Sumur

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyambut baik, kehadiran dan usul yang disampaikan tersebut.

Menurut dia, kerja sama antar daerah khususnya di Sumatera Utara sangat diperlukan.

BACA JUGA:  Dukung Toba Fashion Week, Ini Kata Bupati Samosir

Hal tersebut, untuk saling mendukung program pembangunan dan kemajuan antar daerah.

Mengingat pentingnya acara ini, Bupati Samosir menyatakan kesediaan dan akan hadir dalam pertemuan tersebut.

Bupati Samosir mengucapkan terima kasih atas kunjungan Jajaran Pemkab Sergai dan berharap kerja sama yang baik ke depan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT