GenPI.co Sumut - Polisi menangkap seorang kepala lingkungan di Medan, karena menjadi pengedar narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menyebut, pelaku berinisial AIS.
Dia merupakan Kepala Lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.
"Ini Kepling Petisah Hulu, berinisial AIS," ujarnya saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/5/2022).
Kombes Valentino menyebut, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pelaku menjadi bandar narkoba.
Menerima laporan itu, pihaknya langsung menyelidiki keberadaan pelaku.
"Tim melakukan penyelidikan selama dua bulan hingga akhirnya menangkap pelaku," sebutnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin 11 Mei sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 4,5 gram dari dalam tas pelaku.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dia mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang masih buron.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subs 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mcr22/jpnn)