GenPI.co Sumut - Lokasi Dumas di Pondok Panjang Dusun Kelingan, Desa Sukaramai digerebek personel Satresnarkoba Polres Langkat.
Operasi tersebut dilakukan bersama Reskrim Polsek Padang Tualang, Minggu 15 Mei 2022.
Penggerebekan itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Langkat per 1 Mei 2022 kemarin.
Tim melakukan penggerebekan Pondok Panjang, karena diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Turut ikut dan menyaksikan operasi tersebut, tiga orang perangkat desa.
Dari penggerebekan, tim tidak menemukan orang maupun barang bukti narkotika di lokasi itu.
Dari penyampaian kadus, tempat itu sudah lama kosong, di mana sudah tidak lagi ada mesin judi jenis ikan.
Di tambah lagi, sebelumnya Satres Narkoba Polres Langkat juga pernah melakukan penggerebekan di lokasi itu.
Kegiatan ini, langsung dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Kusnadi sebagai kordinator.
KBO Sat Res Narkoba Iptu Tunggul Situmeang, Kanit II Iptu Boirin, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Ipda Eko.(Antara)