Komisi I DPRD Medan Minta Inspektorat Buka-bukaan

17 Mei 2022 08:00

GenPI.co Sumut - DPRD Medan meminta Inspektorat, agar buka-bukaan hasil pemeriksaan mantan Kepala BKD dan PSDM Zain Noval yang telah selesai.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mengaku, jika dibuka maka hasil pemeriksaan bisa segera ditindak lanjuti.

"Kalau terbukti melakukan dugaan jual beli jabatan, maka dilakukan proses hukum selanjutnya," ujarnya, Senin (16/5/2022).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Sambut Tawaran Kolaborasi Korsel

Legislator ini mengingatkan, agar pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat sejak akhir Maret bukan sekadar formalitas belaka.

"Apalagi kita dengar saudara Wali Kota Medan tidak menolerir segala bentuk KKN di Pemko Medan," katanya.

BACA JUGA:  Dukung Pembangunan Rumah Panggung, Ini Kata Bobby Nasution

Dia juga berpesan, kepada Inspektorat tidak main-main dalam penegakan disiplin terhadap ASN di lingkungan Pemko Medan.

"Jangan sampai muncul perasaan warga Medan bahwa pemberantasan KKN di Pemko Medan cuma sekadar basa-basi saja," ujarnya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Ajak MUI Perang Lawan Narkoba

Wali Kota Medan Bobby Nasution, sebelumnya telah menonaktifkan Zain Noval dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM.

Penonaktifan tersebut, terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang membelitnya.

"Itu tanya Inspektorat lah. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke Inspektorat," kata Bobby. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT