9 Pelajar di Medan Jadi Tersangka, 1 Ditahan, Kasus?

17 Mei 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Polisi menetapkan sembilan tersangka, kasus penusukan dan penganiayaan tiga pelajar di Jalan Sei Padang, Medan Selayang, Medan.

Kesembilan tersangka itu yakni AS, KG, MG, JM, JB, GR, DH, DT dan MR. Seluruh tersangka masih berstatus pelajar.

Dalam peristiwa Selasa 10 Mei itu, tiga korban inisial MA, AZ dan MR berstatus pelajar masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut, satu tersangka harus ditahan karena penganiayan berat.

Sementara delapan tersangka lain, diserahkan kepada orang tua. Meski begitu, mereka diberlakukan wajib lapor.

"Satu orang tersangka berinisial AS kami lakukan penahanan," kata Fathir, Senin (16/5/2022).

Fathir menjelaskan, kesembilan tersangka tersebut mempunyai peran berbeda-beda.

Tersangka AS, menusuk korban dengan kerambit bagian punggung sebelah kiri sebanyak satu kali.

Setelah itu, pelaku juga menusuk bagian badan belakang sebelah kanan sebanyak satu kali.

Tak hanya itu, pelaku kemudian menusuk korban lain ke bagian punggung sebelah kiri sebanyak satu kali.

"Dia juga menusuk pada bagian di bawah ketiak sebelah kiri," sebut Fathir.

Kemudian, tersangka KG berperan memukul ketiga korban menggunakan pipa aluminium dengan cara membabi buta.

MG juga menendang salah satu korban, dua kali dan memukul menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali.

Sementara, tersangka JM menendang salah satu korban satu kali pada bagian tangan, sedangkan JB menendang satu kali bagian bahu.

Kemudian, melemparkan batu satu kali ke arah kelompok korban.

"Untuk tersangka GR memukul salah satu korban menggunakan tangan kosong tiga kali," ujarnya.

Sedang tersangka DH, ikut mengejar para korban dan memukulnya. Sementara DT memukul korban menggunakan tangan kosong satu kali.

"Untuk MR ikut mengejar para korban dan memukul," jelas Fathir.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Fathir menyebut, motif penusukan itu dilatar belakangi persoalan saling ejek, seusai kalah bertanding futsal.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT