GenPI.co Sumut - Personel Gabungan, menggerebek kampung narkoba di Dusun 1 Tegal Rejo Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Tim terdiri dari Sat Res Narkoba Polres Langkat, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam, POM TNI dan Pemkab.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, membenarkan jika sudah ada penggerebekan kampung narkoba.
Dasar penggerebekan lanjutnya, yaitu Surat Perintah Kapolres Langkat per 13 Mei 2022.
Sebelum penggerebekan dilakukan, dilaksanakan apel kesiapan Gerebek Kampung Narkoba SatRes Narkoba Polres Langkat.
Dalam operasi tersebut, seorang laki-laki atas nama Rio Prafansyah diamankan petugas.
Dia sembunyi di kamar mandi, Komplek Gedung Pekong Kuburan China Dusun Tegal Rejo Kecamatan Gebang.
"Petugas mekakukan tes urine dan hasilnya positif," ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, turut diamankan barang bukti dua set alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip sedang berat bruto 0,94 gram.
Petugas gabungan mengamankan barang bukti dan laki-laki itu ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.
"Dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.(Antara)