GenPI.co Sumut - Tiga pelaku penipuan, yang sering beraksi di angkutan kota (angkot) ditangkap Polsek Patumbak Deli Serdang.
Ketiga pelaku yakni, HT 52 tahun warga Jalan Gurilla, OP 40 tahun warga Jalan Sempurna, dan M 56 tahun warga Pancing.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ridwan menyebut, peristiwa itu terjadi Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Rabu 18 Mei.
"Korban bernama Legowarti Sigiro, warga Desa Patumbak," ujarnya, Kamis (19/5).
Kejadian berawal, saat korban menaiki angkot KPUM 64 hendak pergi ke Universitas Panca Budi sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah korban naik ke angkot, dua orang pelaku ikut naik ke angkot tersebut.
Ternyata, kedua pelaku sudah memantau pergerakan korban sebelum menaiki angkot.
Tak berapa lama, satu pelaku lainnya ikut naik ke angkot yang ditumpangi korban.
Setibanya di simpang lampu merah Jalan Tritura, tetiba salah seorang pelaku yang duduk di samping korban meletakan emas palsu.
Barang itu, dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10 ribu, dan surat emas palsu ke lantai angkot di bawah tempat duduk korban.
Tak lama, salah seorang pelaku kemudian berpura-pura menanyakan kepemilikan emas palsu yang ditaruhnya di bawah tempat duduk itu.
"Korban pun melihat dan berkata 'bukan punya saya'," ujar Ridwan.
Pelaku mengajak berbagi hasil emas. Namun, sebagai jaminan pelaku menukarkan gelang emas dengan ponsel korban.
Setelah membagi emas itu dengan korban, pelaku turun dari angkot. Korban baru menyadari emas itu palsu.
"Korban baru menyadari bahwa gelang emas tersebut adalah palsu setelah para pelaku turun," sebutnya.(mcr22/jpnn)