GenPI.co Sumut - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, meminta korban kasus kerangkeng manusia di Langkat tidak takut bersuara.
"Tidak boleh takut, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya, Jumat (20/5/2022).
Hal itu, dia ungkapkan saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.
Dalam audiensi dengan korban itu, Jenderal Andika menanyakan langsung keberanian korban untuk buka suara.
Para korban yang dihadirkan, menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian lengkap.
Namun, satu orang pemuda di antaranya mengaku takut ketika ditanya oleh Panglima TNI.
Ketika ditanya Panglima TNI, korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma atas peristiwa yang dialami.
Hingga saat ini, Panglima TNI mengatakan telah memeriksa sembilan prajurit yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia itu.
Akan tetapi, jumlah itu bisa saja bertambah jika ada keterlibatan oknum TNI lainnya.
"Kami tidak menutup atau membatasi sembilan saja. Kami berusaha menggali," ujarnya.
Dalam penjelasannya, Panglima TNI meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindak lanjuti itu," ujarnya.
Panglima meminta pimpinan LPSK memberikan daftar dan alamat rumah para korban. Tujuannya, TNI bisa patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.(Antara)