Mutasi Itu Hal Biasa, Kata Sekda Kota Tebing Tinggi

21 Mei 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Sekda Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, menegaskan mutasi adalah hal biasa dan wewenang Pejabat Pembina Kepegawaiaan.

Dia menambahkan, bahwa jabatan merupakan sebuah amanah bukan hak dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Hal itu dikatakan, saat melantik 110 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

BACA JUGA:  3 Rumah Terbakar, Ini Kata Polisi Tebing Tinggi

"Jabatan yang diberikan pimpinan kepada Anda adalah Amanah bukan Hak," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Karena itu, dia meminta pejabat yang dilantik untuk menjaga amanah dengan menjalankan tugas sesuai tugas jabatan yang dipimpin.

BACA JUGA:  Duh! 56 Sapi di Tebing Tinggi Terindikasi Kena PMK

Sekda juga meminta, kepada lurah yang baru dilantik benar-benar memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada yang melayani langsung agar benar-benar memberikan pelyanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:  3 Ribu Warga di Tebing Tinggi Terima BLT Minyak Goreng

Tanggung jawab lurah, membina bawahan di Kelurahan masing-masing. Kantor Lurah saat di jam kerja jangan kosong.

"Pelayanan harus tetap terjaga," tegas Sekda.

Pencapaian target kinerja di tempat bekerja, bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi tanggung jawab seluruh jajaran.

Untuk diketahui, 110 orang yang dilantik terdiri dari Pejabat Administrator 6 orang, Pejabat Pengawas 102 orang.

Terdiri dari Lurah 26 orang dan 76 orang Kasi di Kecamatan, Kelurahan dan dinas serta 1 orang Kepala UPTD Puskesmas.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT