Dewan Target Ada Perda Perlindungan UMKM di Medan

23 Mei 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, menargetkan melahirkan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi pelaku UMKM.

"Pada ujungnya yang ingin nanti, kami lahirkan adalah Perda tentang perlindungan UMKM," ujarnya, Minggu (22/5/2022).

Pihaknya hingga kini, berupaya mendorong pelaku UMKM bangkit di tengah kondisi melandai virus Corona di Medan.

BACA JUGA:  Wow, 600 Pelaku UMKM di Dairi Ikut Pelatihan Digital

Dia mendorong, UMKM melek digital agar mudah memasarkan produk, sehingga memperoleh akses pendanaan dari lembaga keuangan.

Data Dinas Koperasi UKM Medan menyebut, UMKM yang terdampak pandemi ada 27.753 unit.

BACA JUGA:  UMKM Jangan Ragu Lapor Polisi, Ujar Bobby Nasution

Terdiri dari usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit dan usaha menengah 103 unit.

"Alhamdulillah, kita mulai masa transisi dari pandemi ke endemi. Jadi yang harus kita lakukan pemulihan ekonomi," terang Afif.

BACA JUGA:  Dewan Minta Diskop Medan Promosikan Pelaku UMKM

Ketua BanPerda DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution meminta kalangan legislatif tidak menggesa melahirkan Perda.

Namun harus disertai pembahasan panjang, sehingga perda memberi manfaat bagi masyarakat di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.

Apalagi, tahun ini 25 rancangan program pembentukan perda (Propemperda) Medan telah disepakati menjadi Ranperda Medan 2022.

Adapun 25 Propemperda disepakati ini, 19 ranperda dari Pemko Medan, dan enam usulan anggota DPRD.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT