Polres Padang Sidempuan Amankan 1 Jukir Liar

24 Mei 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Polres Padang Sidempuan, menertibkan area parkir liar yang berada di Pasar Sangkumpal Bonang, Senin 23 Mei 2022.

Selain menertibkan, pihak kepolisian juga mengamankan satu orang petugas parkir liar di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung, membenarkan informasi tersebut.

Dia mengatakan, penertiban tersebut untuk meminimalisir tindak kejahatan serta untuk merapikan titik parkir di kota ini.

Saat ini, juru parkir yang diamankan sedang dimintai keterangan di Mapolres Padang Sidempuan.

"Sesuai atensi Kapolres Padang Sidempuan akan menginventarisir titik parkir liar," ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Penertiban ini juga lanjutnya, merupakan bagian dari operasi tim Siber Pungli.

Sementara terkait juru parkir yang diamankan, akan dilakukan pembinaan agar memahami aturan yang ada.

"Dia dinilai melakukan pungli, meski begitu nanti diberikan pemahaman," ujarnya.

AKP Maria mengungkapkan, penertiban ini merupakan juga upaya memberantas pungli terhadap pengguna jalan raya.

Maupun masyarakat Padang Sidempuan, secara luas sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT