Kejati Sumut Raih Penghargaan dari Jaksa Agung

27 Mei 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), meraih peringkat III sebagai satuan kerja (Satker) Kualitas Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021.

Penghargaan tersebut, diberikan Jaksa Agung atas tata cara pelaporan yang disajikan memudahkan pimpinan mengambil kebijakan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A. Tarigan mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Kejati Sumut.

BACA JUGA:  LTMPT Sebut Ujian Tulis di USU Telah Penuhi Standar

"Agar bisa tetap, menjalankan tugas lebih baik lagi," ujarnya, Jumat (27/5/2022).

Diapun berharap, kinerja Kejati Sumut ke depan bisa nantinya menjadi yang terbaik.

BACA JUGA:  2 Siswa Asal Sumut Lolos Seleksi Paskibra Nasional

Penghargaan dan Apresiasi disampaikan Jaksa Agung, saat penutupan Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia 2022.

Untuk penghargaan Kejati Sumut, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto.

BACA JUGA:  Dinas PU Medan Normalisasi Drainase, Ini Lokasinya

Adapun Kejati peraih penghargaan yaitu Kejati DKI Jakarta, Kejati Lampung, Kejati Sumatera Utara.

Kemudian, Kejati Jawa Timur, dan terakhir ialah Kejati Sulawesi Utara.

"Itu Kejati mulai urutan peringkat I hingga V," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT