GenPI.co Sumut - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), meraih peringkat III sebagai satuan kerja (Satker) Kualitas Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021.
Penghargaan tersebut, diberikan Jaksa Agung atas tata cara pelaporan yang disajikan memudahkan pimpinan mengambil kebijakan.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A. Tarigan mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Kejati Sumut.
"Agar bisa tetap, menjalankan tugas lebih baik lagi," ujarnya, Jumat (27/5/2022).
Diapun berharap, kinerja Kejati Sumut ke depan bisa nantinya menjadi yang terbaik.
Penghargaan dan Apresiasi disampaikan Jaksa Agung, saat penutupan Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia 2022.
Untuk penghargaan Kejati Sumut, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto.
Adapun Kejati peraih penghargaan yaitu Kejati DKI Jakarta, Kejati Lampung, Kejati Sumatera Utara.
Kemudian, Kejati Jawa Timur, dan terakhir ialah Kejati Sulawesi Utara.
"Itu Kejati mulai urutan peringkat I hingga V," ujarnya.(Antara)