GenPI.co Sumut - BPJS Kesehatan menyediakan cicilan iuran, melalui program rencana iuran bertahap (rehab) bagi 280 ribu jiwa lebih di Medan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Aini mengatakan, peserta menunggak di April 2022 tercatat 280.183 jiwa.
"Nah mereka ini bisa menggunakan program rehab," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (28/5/2022).
Program rehab ini, disediakan bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga hingga 24 bulan.
Dengan program tersebut, para peserta bisa bisa membayar tunggakan tersebut dengan cara dicicil.
Ikut program ini, peserta mendaftar dahulu dengan mengunduh aplikasi JKN di play store atau BPJS Kesehatan care center 165.
"Tunggakan maksimal 24 bulan. Walau misalnya menunggak sampai lima tahun, tapi terhitung hanya 24 bulan," terangnya.
Dengan program ini, ada peningkatan pembayaran iuran dari sebelumnya 331.000 jiwa lebih peserta menunggak akibat pandemi.
"Misalnya tunggakan Rp5 juta. Dia bisa buat Rp5 juta ini dengan mencicil selama empat kali, itu bisa," ujarnya.
Data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebut, awal Mei 2022 tercatat jumlah penduduk Medan terdaftar 2.155.806 warga.
Jumlah itu setara 85,37 persen, dari total 2.525.677 jiwa di daerah ini.
"Peserta bisa bayar selama empat kali berturut-turut, dan iuran bulan berjalan," terang Sari.(Antara)