Terbit Bantah Kesaksian Kepala Disdik Langkat

31 Mei 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, membantah dia menerima keluhan Kadisdik Saiful Hadi mengenai pengaturan lelang proyek.

Terbit menegaskan, dia tak pernah mendengar Saiful mengeluh hingga hendak mengundurkan diri karena persoalan pengaturan proyek.

"Di sini di sidang pengadilan ini, demi Tuhan, mati keluarga saya kalau ada Kepala Dinas itu minta mengundurkan diri dari jabatannya. Izin, Yang Mulia," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/5/2022).

Terbit menjadi saksi untuk penyuapnya, yakni Direktur CV Nizhami Muara Perangin-angin.

Muara diduga menyuap Terbit, Rp572 juta dalam pengerjaan pekerjaan paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat.

Pada sidang Senin 9 Mei, Saiful Abdi mengakui ada pengaturan lelang proyek pengadaan barang dan jasa "Grup Kuala".

Syaiful membenarkan, pertanyaan JPU KPK Zainal mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

Di mana menyebutkan, semua pekerjaan di Disdik Langkat diurus Marcos selaku orang kepercayaan Iskandar Perangin-angin.

Diapun membenarkan, pekerjaan di dinas kabupaten Langkat sudah dimiliki Marcos beserta grup-nya yang disebut Grup Kuala.

Grup Kuala merupakan, sebutan untuk orang kepercayaan Terbit, yakni Terbit Iskandar Perangin-angin.

Kemudian kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor/anak buah Marcos Shuhanda Citra dan pihak swasta Isfi.

Mereka diduga, dengan sistematis mengatur tender pengadaan barang dan jasa di Langkat.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT