Semua Dinas di Medan Harus Ikut Tangani Stunting

31 Mei 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Wali Kota Medan Bobby Nasution, menegaskan semua instansi di pemerintah kota harus terlibat dalam penanggulangan stunting.

"Tidak boleh sepenggal-sepenggal. Tidak ada lagi instansi yang menganggap tidak berkaitan langsung," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Hal itu ditegaskan, menyusul meningkatnya angka stunting terhadap anak di bawah lima tahun di Februari 2022 yakni 555 balita.

Semua dinas, memiliki keterkaitan penanganan stunting, seperti Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Medan.

Contoh Dinas Perkim apa hubungannya dengan stunting?, yakni tempat tinggalnya harus layak.

"Dinas Koperasi UKM apa hubungannya dengan stunting?, karena erat kaitan ekonomi lemah, ekonomi rendah," katanya.

Karena itu, Pemko Medan berencana mencanangkan orang tua yang anaknya terdaftar stunting, wajib mendapat bantuan usaha.

Wali kota menyebut, bukan hanya bantuan uang, tapi bantuan usaha agar perekonomian keluarga bisa meningkatkan.

Sehingga terjadi pergerakan ekonomi rumah tangga, yang anaknya menderita stunting.

"Ini cara kita menangani stunting jangka panjang, dan bukan hanya jangka pendek," terang Bobby.

"Yang paling penting itu penanganan 1.000 hari pertama kehidupan, dan pemberdayaan ekonomi," tuturnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT