Disnaker Beri Penghargaan ke PLN Sumut Kategori K3

01 Juni 2022 14:00

GenPI.co Sumut - PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut), meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penghargaan diberikan, dalam Peringatan Hari Buruh (Mayday) yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja.

Demikian diungkapkan, Kepala Seksi K3 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Robi WS.

BACA JUGA:  Menteri Erick Thohir Kunjungi Stand Rumah PLN Sumut

"Penghargaan kategori Inovasi Peningkatan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Tempat Kerja," ucapnya, Selasa (31/5/2022).

Robi menyebutkan, ini merupakan hasil penilaian yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Sumut terhadap kriteria yang ditentukan.

BACA JUGA:  Pertumbuhan Ekonomi Sumut Urutan Kedua di Sumatera

Berdasarkan kriteria penilaian, PLN UIW Sumut secara rutin dan tepat waktu menyampaikan laporan K3 di lingkungan BUMNtersebut.

"Selain itu, PLN juga merupakan salah satu perusahaan yang banyak menerima penghargaan zero accident 2022," ucapnya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tantang REI Sumut Lakukan Hal Ini

Sementara, General Manajer PLN UIW Sumut Pandapotan mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti keseriusan PLN menerapkan K3.

Dalam setiap Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), dan Unit Layanan Pelanggan di wilayah kerja PLN UIW Sumut.

Dia menyampaikan, terima kasih atas penghargaan yang diberikan Gubernur Sumut dan Dinas Ketenagakerjaan.

Pandapotan berharap, dengan pencapaian ini dapat memotivasi pihaknya mempertahankan prestasi ini.

Karena K3, merupakan investasi dan untuk menjaga kesehatan serta keselamatan pekerja.

"Sehingga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT