Mei 2022, Inflasi Sumut Mencapai 0,74 Persen

03 Juni 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Tercatat di Mei 2022, Sumatera Utara (Sumut) mengalami inflasi 0,74 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,18.

Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin mengatakan, inflasi ini didorong terjadinya inflasi di semua daerah yang dijadikan IHK.

Sibolga misalnya, inflasi sebesar 0,85 persen, Pematang Siantar 0,62 persen dan Medan 0,76 persen.

"Kemudian Padang Sidmpuan 0,77 persen dan Gunung Sitoli 0,05 persen," ujarnya dilansir Antara, Kamis (2/6/2022).

Inflasi karena adanya kenaikan harga, yang ditunjukkan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

"Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,42 persen," ujarnya.

Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki 0,21 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,06 persen.

Perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,52 persen, kelompok kesehatan 0,41 persen.

"Lalu transportasi 1,16 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,38 persen," ujarnya.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar satu persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,21 persen.

Sementara kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain, angkutan udara, daging ayam ras, ikan dencis, bawang merah.

Kemudian telur ayam ras, ikan tongkol atau ambu-ambu dan jeruk.

"Dengan inflasi 0,74 persen di Mei, tingkat inflasi kalender Januari-Mei 2022 Sumut 2,75 persen," katanya.

Adapun tingkat inflasi tahun ke tahun Mei 2022 terhadap Mei 2021 sebesar 4,18 persen.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT