TNI AL Tanjung Balai Terima PMI ilegal dari KRI Beladau

05 Juni 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (TBA), menerima penyerahan dua PMI ilegal yang diselamatkan KRI Beladau 643.

Keduanya diselamatkan dari KM Berkah GT 12, yang berlayar dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan, Jum'at 3 Juni 2022.

Demikian diungkapkan, Komandan Pangkalan TNI AL TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.

"Diserahkan langsung Komandan KRI Beladau 643, Mayor Laut (P) Nana Suryana Idris," ujarnya, Jumat (3/6/2022).

Menurut Sebayang, KRI Beladau di bawah kendali Guspurla Koarmada I melaksanakan operasi Patroli Laut Selat Malaka.

"Tepatnya di perairan timur Tanjung Siapi-api," ungkapnya.

Diposisi 02 54 48 U - 100 13 18 T, mendeteksi kontak radar pada Baringan 115 jarak 1 Nm dengan cepat 6 knot tanpa lampu.

"Selanjutnya dilakukan pengejaran, hasilnya ditemukan KM Berkah GT 12," urainya.

Setelah pemeriksaan, KM Berkah GT 12 ternyata membawa dua orang PMI Ilegal tujuan Indonesia.

Kapal itu dinakhodai pria berinisial R, 42 tahun warga Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Kemudian KKM, S 40 tahun warga PT.Timur Jaya dan ABK, B 34 tahun warga Pinang Sebatang Teluk Nibung.

Kedua PMI ilegal adalah Leni Ikawati 37 tahun asal Kampung Jawa, Perdagangan, Simalungun.

Kemudian Surip Ahadi Projo, 20 tahun asal Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

"Kedua PMI itu selama ini menetap Selangor, Malaysia dan bermaksud pulang ke Indonesia," kata Aan Sebayang.

"Untuk saat ini ABK KM Berkah dan dua orang PMI Ilegal masih pemeriksaan. Dan diproses sesuai ketentuan," tegasnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT