Lihat Aksi Polres Asahan Operasi Yustisi, Hasilnya Duh!

27 Februari 2022 15:00

GenPI.co Sumut - Sedikitnya 87 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes), diberikan teguran oleh personel Polres Asahan saat operasi yustisi.

Operasi digelar di Pasar Inpres Jalan Panglima Polim, dan Pasar Inpres Jalan Diponegoro Kisaran Kabupaten Asahan.

"Kami gencar operasi yustisi penegakan prokes," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (27/2/2022).

Putu menyebutkan, 87 orang tersebut diberikan teguran oleh personel karena tidak mematuhi prokes.

"Setelah teguran lisan, personel membagikan masker secara gratis untuk digunakan," ucapnya.

Kapolres mengatakan, operasi yustisi dilakukan agar warga dapat lebih disiplin menggunakan masker dan mematuhi prokes.

Polres bersama TNI dan unsur Pemerintahan Kabupaten Asahan, tetap melakukan penindakan terhadap warga yang tidak mematuhi.

"Ini demi keselamatan bersama," ujarnya.

Putu menambahkan, oeprasi Yustisi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Asahan, Sat Pol PP.

Kemudian ada dari Dinas Perhubungan, dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Asahan.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT