GenPI.co Sumut - Harga cabai merah di Sumut, kembali semakin pedas alias naik lagi hingga Rp85 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp75 ribu.
"Harga naik karena pasokan kurang,"ujar pedagang di Pasar Sore Padang Bulan Medan, D Sembiring, Jumat (10/6/2022).
Kenaikan harga cabai membuat konsumen, membatasi pembelian sehingga penjualan juga berkurang.
"Ada prediksi harga cabai naik lagi karena pasokan akan semakin ketat usai habis masa panen," katanya.
Ketua Kelompok Tani Juli Tani Deli Serdang, Yareli mengakui, ketatnya pasokan cabai merah karena masa panen sudah habis.
"Di kelompok tani kami misalnya lagi memasuki musim tanam baru. Jadi tidak ada produksi cabai ," katanya.
Masa panen cabai merah tersebut, baru dimulai Agustus dengan masa puncak pada September.
Harapannya, masa penanaman cabai merah tidak terganggu curah hujan sehingga panen Agustus ke depannya berhasil baik.
"Wajar harga cabai naik karena produksi lagi tidak ada," katanya.
Dia menyebutkan, saat ini, harga pupuk khususnya NPK majemuk juga melonjak tajam.
Maka harga jual cabai, di tingkat petani yang menguntungkan adalah sebesar Rp30 ribu per kilogram.
"Bukan lagi Rp20 ribu, karena harga saprodi (sarana produksi) seperti pupuk naik," katanya.(Antara)