GenPI.co Sumut - Mahalnya harga tiket pesawat, dari Medan ke berbagai wilayah, menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU mencurigai, ada indikasi perilaku pelaku usaha yang tidak sehat, sehingga harga tiket pesawat masih bertahan mahal.
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, mahalnya tiket disebabkan beberapa faktor sesuai hasil pantauannya.
Salah satunya, ialah berkurangnya maskapai pesawat namun jumlah penumpang meningkat, kemudian naiknya harga avtur.
Hal itu dia katakan, pasalnya kenaikan harga tiket itu terjadi karena tidak dilayani oleh banyak maskapai.
Misal, rute Medan-Banda Aceh di 13 Juni, Wings Air harga terendah yakni Rp1,262.600. Sedang Citilink Rp1.334.638.
Namun pada Selasa 14 Juni, saat Air Asia ikut melayani rute ini, harga Wings air turun menjadi Rp646.400.
Begitu juga dengan Citilink, turun harga Rp1.011.128, sedang Air Asia menjual di harga Rp755.500.
"KPPU mengendus adanya perilaku pelaku usaha yang menjual tiket di atas harga kompetitif," kata Ridho Pamungkas.
Ridho menegaskan, pelaku usaha dilarang memanfaatkan posisi monopoli untuk mengeksploitasi harga yang harus dibayar konsumen.
Meskipun harga tiket yang ditawarkan masih rentang yang ditentukan oleh pemerintah, namun masih belum mencerminkan kompetitif.
"Untuk mendalami itu, KPPU Kanwil I akan memanggil manajemen maskapai penerbangan menjelaskan penentuan tarif," bebernya.(Antara)