Warga 2 Desa di Simalungun Tolak Teh Diganti Sawit

15 Juni 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Warga dua desa di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, menolak tanaman teh PTPN IV diganti menjadi sawit.

Penolakan tersebut, dilakukan dengan memasang spanduk di Afdeling I, Kebun Sayur Bah Butong.

Selain pemasangan spanduk, warga dari dua desa tersebut juga membubuhkan tanda tangan di atas kertas.

Bahkan warga, Selasa 14 Juni 2022 melakukan aksi unjuk rasa damai dengan tuntutan menolak pengalihan tersebut,

Hal tersebut, dilakukan ratusan warga sebagai bukti komitmen menolak pengalihan tanaman teh menjadi sawit.

Salah seorang tokoh masyarakat, O Simbolon mengaku khawatir jika konversi tanaman teh ke sawit berdampak pada lingkungan.

Untuk diketahui, tanaman teh yang selama ini dikerjakan warga dua desa berada di lahan seluas 257 hektare.

Menurut dia, jika pengalihan tanaman di Kebun Balimbingan, Marjandi, dan Bah Birong Ulu akan berdampak pada bencana alam.

"Seperti banjirr dan longsor setiap hujan," ujarnya seperti dilansir Antara.

Masyarakat juga menyampaikan, keheranan melihat alat berat sudah beraksi membongkar tanaman teh.

Padahal, izin untuk pengalihan tanaman tersebut belum diberikan pemerintah kabupaten.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT