GenPI.co Sumut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang, menggeledah kantor Dinas Kesehatan di Jalan Karya Asih, Kamis 16 Juni 2022.
Penggeledahan terkait, dugaan korupsi proyek pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Patumbak.
Kasi Intel Kejari Deli Serdang Syahron Hasibuan mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi data penyidikan kasus ini.
"Kami menggeledah untuk mencari data terkait penyidikan perkara korupsi IPAL Puskesmas Galang dan Patumbak," ujarnya.
Syahron menambahkan, proyek tersebut dianggarkan dengan pagu anggaran Rp1,050 miliar yang bersumber dari DAK 2020.
"Anggaran dari Dana Alokasi Khusus pada 2020," ungkap Syahron Hasibuan.
Dia menyebutkan, tim Pidsus melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Dinas Kesehatan Deli Serdang.
Seperti mulai ruangan arsip, subag keuangan dan pengelolaan aset, bendahara hingga kepala dinas.
"Dalam penggeledahan sejumlah dokumen diangkut oleh tim Pidsus," paparnya.
Setelah penggeledahan ini, kata Syahron, pihaknya segera mengumumkan aktor intelektual perampok uang negara.
"Kita akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat," paparnya.(Antara)