DPRD Minta RSU Medan Labuhan Segera Beroperasi

17 Juni 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, diminta untuk segera mengoperasikan RSU Medan Labuhan di Jalan Yos Sudarso Kilometer 19.

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari mengatakan, jangan sampai menimbulkan kesan pembiaran akibat belum juga beroperasi.

Padahal, pembangunan rumah sakit tipe C tersebut telah selesai dilakukan.

"Seluruh instansi harus kerja sama perihal apa yang menjadi kebutuhan rumah sakit agar beroperasi," ujarnya, Kamis (16/6/2022).

BACA JUGA:  Kata Bobby, Semangat Pendiri Medan Tak Boleh Hilang

Terutama BKDPSDM Medan, belum menerbitkan surat keputusan (SK) tenaga medis RSU Medan Labuhan hingga saat ini.

RSU Medan Labuhan ini, sangat dinantikan masyarakat di Medan Utara yang meliputi empat kecamatan.

BACA JUGA:  Soal Kebersihan Pasar Tradisional, Ini Kata Bobby Nasution

Keempat kecamatan itu yakni Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Deli.

Untuk diketahui, RSU Medan Labuhan total memiliki delapan lantai dilengkapi dua lift.

BACA JUGA:  Ini Kata Bobby Nasution Soal Jalur Layang Kereta Api

Sedangkan basemen dan tempat parkir, cukup memadai dengan total luas bangunan sekitar 13.539 meter persegi.

"Kita harap petugas medis yang mendapat SK merupakan pegawai teladan dan terlatih di bidangnya," tutur dia.

Selain itu, dia meminta Dinas Kesehatan dan pejabat struktural RSU Medan Labuhan agar bekerja ekstra melengkapi kekurangan.

"Bekerja ekstra seiring rencana pengoperasian Juli 2022. kita harap melakukan koordinasi dengan instansi lain," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT