OJK Sumbagut Terima 261 Aduan, Dominan Perbankan

18 Juni 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menerima sekitar 261 pengaduan dari konsumen di Sumatera Utara (Sumut).

Pengaduan sepanjang Januari hingga Mei 2022 ini, terbanyak menyangkut layanan perbankan.

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan, semua pangaduan itu diterima melalui aplikasi.

BACA JUGA:  Bank Sumut Kembali Jadi Sponsor PSMS Medan

"Pengaduan diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)," ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Dari semuanya, 136 dari nasabah perbankan dan sisanya menyangkut asuransi dan perusahaan pembiayaan lain.

BACA JUGA:  Kasus Mantan Pimpinan Bank Sumut Syariah Dilimpahkan ke Jaksa

Khusus untuk pengaduan perbankan, terbanyak berupa masalah kartu kredit.

"OJK membantu maksimal melayani pengaduan sembari mengedukasi masyarakat untuk tidak sampai bermasalah," katanya.

BACA JUGA:  Kredit Perbankan di Sumut Mulai Tumbuh, Kata OJK

Sementara Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, meminta masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong.

"Masyarakat perlu memahami literasi keuangan, agar tidak terjebak pada investasi bodong," ujar Tongam.

Menurut dia, terdapat ribuan investasi bodong yang mencakup pinjaman online (pinjol).

Di mana mereka berbentuk unit usaha berkedok koperasi, perdagangan dan travel umrah.

Diapun menjelaskan, pinjol yang memiliki izin resmi dari OJK saat ini hanya 102 badan usaha.

"Masyarakat perlu memahami literasi keuangan agar tidak terjebak investasi ilegal," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT