DPRD Minta Pemko Medan Jujur Soal Warga Miskin

21 Juni 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, diminta untuk jujur menyampaikan data kemiskinan saat ini.

Karena saat ini, data yang disampaikan sangat berbeda jauh dengan kondisi di lapangan.

Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Tengku Bahrumsyah merespons laporan Pemko.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kritik Pemko Tanjung Balai Soal Ini

"Dalam laporan, tercatat kemiskinan 200 ribu jiwa lebih atau delapan persen," kata Bahrumsyah, Senin (20/6/2022).

Padahal, data Dinas Sosial menyebut sekitar 700 ribu jiwa lebih atau sekitar 28 persen.

BACA JUGA:  DPRD Minta RSU Medan Labuhan Segera Beroperasi

Jumlah tersebut, yang terdaftar masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Belum lagi, 42 kelurahan mayoritas di empat kecamatan di Medan bagian utara masuk kategori miskin.

BACA JUGA:  Cegah PAD Bocor di Perumda, Ini Kata DPRD Medan

"Ini sepertinya data copy paste. Jangan malu kita mengakui kondisi sebenarnya," terangnya.

Dia mengaku, data kemiskinan ini erat kaitan dengan penganggaran dan program yang dilaksanakan.

Terlebih Pemko Medan, telah menerbitkan Perda Kota Medan Nomor 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam perda, Pemko Medan wajib menyisihkan 10 persen pendapatan asli daerah (PAD) untuk penanggulangan kemiskinan.

"Kami berharap data ini tidak hanya di atas kertas, tetapi sesuai fakta lapangan," ungkapnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT