KPPU Duga Ada Kartel Harga Tiket di Bandara Kualanamu

27 Juni 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Kenaikan harga tiket penerbangan dari dan ke Bandara Kualanamu, diduga karena ada kartel dalam penentuan tarif.

Meski disebutkan, harga tiket dari dan ke Bandara Kualanamu mahal akibat harga avtur naik.

Kepala Kanwil KPPU Medan, Ridho Pamungkas, mengatakan, pihaknya bakal terus menyelidiki dugaan adanya kartel ini.

Kartel katanya, adalah kesepakatan antar-operator, untuk sama-sama menaikkan harga agar memaksimalkan keuntungan.

"Perilaku kartel jelas dilarang sehingga harus dihentikan," katanya, Minggu (26/6/2022).

Tidak hanya di Kualanamu, adanya dugaan kartel juga pada tarif ferry Batam ke Singapura dan Malaysia.

Menurut Ridho, indikasi kesepakatan antara lain ada pernyataan dari salah satu manajer operasional ferry.

Di mana, dia membenarkan selama ini pihaknya memang menggunakan BBM yang dibeli dari Singapura.

Alasan itu, akhirnya membuat kesepakatan antara operator menaikkan harga tiket untuk menutupi biaya operasional.

Kedua, meskipun ada kesepakatan menurunkan harga tiket di antar operator dari Rp800 ribu menjadi Rp 700ribu.

Namun harganya, masih mahal dan bisa jadi tarif yang terbentuk hasil kesepakatan secara sepihak oleh operator.

Ridho mengatakan, kartel berdampak terhadap harga jasa yang dibayar konsumen jauh di atas harga kompetitifnya.

Akibatnya, masyarakat akan berpikir ulang untuk melakukan perjalanan, baik untuk bisnis maupun wisata.

"Kondisi itu tentu berdampak signifikan bagi pemulihan ekonomi Sumut maupun Batam usai pandemi," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT