Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Langkat

29 Juni 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Pelaku pembunuhan siswi SMP di Langkat, berinisial FS diringkus aparat kepolisian, Senin 27 Juni 2022.

Pelaku berumur 19 tahun ini, merupakan warga Jalan Bay Pas, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan.

"Pelaku berinisial FS," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  Banjir di Langkat, 20 Rumah Terendam

AKP Joko menyebut, pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB, tidak jauh dari rumahnya.

Saat itu, pelaku yang merupakan seorang mekanik sedang bekerja di salah satu bengkel di daerah itu.

BACA JUGA:  Warga Langkat Temukan Mayat Perempuan Pelajar SMP

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, FS dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya," sebut Joko.

BACA JUGA:  Kasus Kematian Siswi SMP di Langkat, Ini Kata Polisi

Diketahui, jasad korban ditemukan dalam keadaan membusuk tanpa menggunakan pakaian dalam, pada Selasa 21 Juni.

Korban ditemukan, di semak-semak oleh pengembala lembu bernama Ruslan dan Jefri di Desa Puraka II.

Saat itu, Ruslan mencium aroma menyengat. Sontak dia mendekati lokasi dan menemukan mayat korban.

Keduanya lalu melaporkan penemuan mayat itu, ke kepala lingkungan dan diteruskan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Petugas kepolisian, yang menerima laporan kejadian itu lalu mendatangi lokasi untuk olah TKP.

AKP Joko mengatakan, saat ditemukan jasad korban telentang. Bagian tubuh korban membusuk dan dipenuhi belatung.

Tak hanya itu, bagian kepalanya juga sudah berubah menjadi tengkorak.

"Di bagian pelipis sebelah kiri korban juga ditemukan pecah," ungkap Joko.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT